Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu Yakin Ada Banpol, & Hari Ini Ada Pemanggilan Saksi, Siapa Dia?

Update Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kuasa hukum Danu yakin ada banpol dan hari ini ada pemeriksaan saksi.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu Masih Diperiksa, Klarifikasi Pengakuannya yang Kontroversi? BIN Turun Tangan Ikut Periksa Danu 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat telah berjalan lebih dari tiga bulan lebih.

Hingga kini, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum menemukan titik terang.

Hingga saat ini, polisi tengah mencari bukti-bukti terkait kasus pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.

Mulai dari olah TKP, autopsi ulang, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.

Polisi sempat memanggil kembali dua saksi, Yosef dan Danu, untuk menjalani pemeriksaan. Danu kembali menjalani pemeriksaan maraton hingga 5 hari berturut-turut.

Sendangkan, Ibunda Danu juga sempat diperiksa lagi.

Selain itu, Nama oknum Bantuan Polisi (Banpol) mencuat pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut.

Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Subang: Saksi Terakhir Dikabarkan Bakal Diperiksa, Para Saksi Saling Curiga?

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat, 19 November 2021 pada artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Nama Oknum Banpol Kembali Mencuat, Kuasa Hukum Danu Terus Desak Polisi Periksa, oknum banpol tersebut diduga diminta juga oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya. Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa.

"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat, 19 November 2021.

Menurutnya, oknum banpol tersebut tentunya harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.

"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.

Kendati demikian, dirinya menyebut, pihaknya masih terus mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang.

"Semua kita serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kita sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Taufan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved