Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Kades Jalan Cagak Beri Klarifikasi, 'Mohon Maaf Mungkin Diundur Waktunya'
Update Kasus Subang terbaru, Sabtu 20 November 2021. Sisi lain kasus Subang, Kepala Desa Jalan Cagak pun menjadi perhatian.
Bila benar polisi mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, lalu siapakah saksi kunci terakhir tersebut?
Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) pastikan kedua kliennya tidak mendapatkan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada saat ini.
Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak kepolisian perihal pemeriksaan tambahan.
"Kami sebagai Kuasa Hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sdh konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk Klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.
"Kalo kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari kepolisian," katanya.
"Kami yakin Penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda dan Mabes Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jgn terlalu kita panik dengan berita2 konten sebelum Kepolisian secara resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.
Sementara itu, Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan, Danu sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian secara marathon lima hari berturut-turut.
Dapat diketahui, Yoris sendiri merupakan anak tertua dari Tuti, sementara Danu keponakan dari Tuti.
Perkembangan Kasus Subang
Polisi minta masyarakat bersabar mengenai siapa dalang pembunuhan ibu dan anak di subang.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).