Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KABAR TERKINI Kasus Subang: Oknum Banpol dan Dua Barang Temuan Danu di TKP Belun Diperiksa, Mengapa?
KABAR TERKINI Kasus Subang: Oknum Banpol dan Dua Barang Temuan Danu di TKP Belun Diperiksa, Mengapa?
TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah diperiksa kepolisian.
Kabar terakhir, sudah ada 55 orang berstatus saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Bahkan, sejumlah saksi diperiksa secara intens dan dipanggil berkali-kali oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Salah satu saksi kunci yang sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu.
Meski begitu, polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.
Dua barang itu disebut ditemukan Danu saat membersihkan bak mandi TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu sehari setelah penemuan mayat.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Kades Jalan Cagak Beri Klarifikasi, Mohon Maaf Mungkin Diundur Waktunya
Seperti diketahui, Danu mengaku diminta seorang oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi TKP.
Saat itu, Danu mengaku bak mandi masih berceceran darah.
Di dalam bak mandi, dia mengaku menemukan dua barang yakni cutter dan gunting.
Oknum Banpol yang hingga kini belum diketahui sosoknya itu lantas meminta Danu untuk menyimpan kedua barang tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa kedua barang tersebut hingga kini belum diperiksa polisi.
Menurut Taufan, itu menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.
Mengenai cutter dan gunting, Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam saat sedang membersihkan bak mandi.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap. Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.
"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.
Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti dan Amalia, dia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.
Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum banpol yang menyuruh dia untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai.
Di tengah upaya polisi mengungkap kasus Subang, oknum bantuan polisi (banpol) tersebut juga kembali mencuat.
Ini karena ada dugaan oknum banpol itu disuruh oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21), Achmad Taufan, mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.
Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan korban Tuti Suhartini (55) perampasan nyawa.
"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu Yakin Ada Banpol, & Hari Ini Ada Pemanggilan Saksi, Siapa Dia?
Menurut ia, oknum banpol tersebut tentunya, harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi kalau sampai banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kendati demikian, katanya, pihaknya terus mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, termasuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus Subang.
"Semua kami serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kami sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Achmad Taufan.
Tidak dipanggil
Taufan mengatakan, kilennya, Danu dan Yoris tidak dipanggil polisi saat ini.
Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka.
Yoris merupakan anak tertua Tuti dan Yosef.
Taufan mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.
"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik. Pan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.
"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.
Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.
"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.
Percayakan pada Penyidik
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.
Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG Pagi Ini, Mengapa Dua Barang Temuan Danu di TKP Belum Diperiksa Polisi? dan Temuan Dua Barang di Kasus Subang Akan Menuntun ke Pelaku Kasus Rajapati Ibu dan Anak?