Berita Karangasem

Pelaku Wisata di Karangasem Keluhkan Rencana Penerapan PPKM Level III Jelang Natal dan Tahun Baru

Pelaku pariwisata di Karangasem mengeluhkan rencana pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Karsiani Putri
Saiful Rohim
Kondisi salah satu hotel di Kecamatan Abang, Senin, 22 November 2021 siang hari yang terlihat sepi karena tidak ada wisatawan 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pelaku pariwisata di Karangasem mengeluhkan rencana pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Provinsi Bali jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Masyarakat dilarang melakukaan liburan serta cuti di akhir tahun 2021 nanti.

Made Audi, pengelola Hotel di Kecamatan Abang mengatakan, rencana  diterapkan PPKM Level III pasti akan berdampak pada kunjungan ke Karangasem.

Terutama wisatawan domestik.

Banyak pelaku priwisata yang mengeluhkan, dan meminta mengevaluasi ulang kebijakan ini.

Baca juga: Rumah Lanang Toya di Karangasem Hangus Terbakar Saat Kuningan

Baca juga: Pohon Tumbang Kepung Karangasem, BPBD Himbau Warga Berhati-hati

Baca juga: Simak Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp2 Juta, Dibuka 15-26 November 2021 

"Yang kita andalkan sekarang tamu lokal. Kalau tamu mancanegara tak ada. Dengan ada rencana PPKM III, otomatis wisatawan domestik berfikir berkunjung ke Karangasem. Makanya kita masih berfikir," kata Audi saat dihubungi, Senin, 22 November 2021 siang.

Pihaknya berharap kebijakan dapat kembali dievaluasi ulang.

Baca juga: Kembali Ditangkap Edarkan Sabu, Abdullah Zemi Jalani Isolasi, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Pidana

Baca juga: Simak Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp2 Juta, Dibuka 15-26 November 2021 

Pria asli  Tabanan tersebut mengatakan, sampai 22 November 2021 wisatawan domestik yang sudah booking hotel untuk Natal dan Tahun Baru sebanyak 3 orang.

Itu masih belum pasti dikarenakan ada kebijakan PPKM Level III.

Sedangkan kamar yang isi saat ini belum capai 10 persn, baru 1 - 2.

Baca juga: Kembali Ditangkap Edarkan Sabu, Abdullah Zemi Jalani Isolasi, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Pidana

Baca juga: Delapan Jabatan Pimpinan Tertinggi di Pemada Karangasem Mulai Dilelang

Baca juga: Simak Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp2 Juta, Dibuka 15-26 November 2021 

"Tingkat hunian masih minim. Rata - rata semua hotel di Karangasem belum  dapat wisatawan. Pengusaha sebenarnya dilema. Satu sisi kita harus prioritaskan kesehatan, tetapi  kebutuhan ekonomi  juga penting," imbuh Made Audi.

Pihaknya berharap ada solusi yang tepat tentang kondisi ini.

Ketua PHRI Cabang Karangasem, I Wayan Kariasa, mengutarakan hal sama.

Dengan adanya PPKM Level III, putuslah harapan pelaku wisata untuk mendapatkan wisatawan nusantara yang berlibur saat Hari Raya Natal serta  Tahun Baru.

Kondisi ini menjadi pukulan terberat bagi pelaku pariwisata.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved