Digugat Anggotanya, Jenderal Dua Bintang Lotharia Latif Buka Suara: Nggak Bisa Dibina ya Minggir!
Digugat Anggotanya, Jenderal Dua Bintang Lotharia Latif Buka Suara: Nggak Bisa Dibina ya Minggir!
Ia memastikan bahwa Polri tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi, bahkan melukai hati masyarakat.
"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," imbuhnya.
Dia menyebutkan, masih banyak anggota Polri yang baik dan dengan tulus mengabdi untuk melayani masyarakat.
"Itu yang justru harus kita bela dan perjuangkan dengan baik. Yang bermasalah harus sudah dilakukan pembinaan, tetapi tidak bisa, ya minggir dan keluar saja dari Polri," kata Lotharia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri merupakan keputusan yang telah dilakukan secara cermat melalui beberapa persidangan sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan yang berlaku di dalam lingkungan Polri.
Krisna mengatakan, saat memecat JIN, Polda NTT sudah melaksanakan proses yang benar.
Termasuk telah melakukan pembinaan terhadap pelanggar untuk memperbaiki kesalahannya.
"Hal yang memberatkan yang dilakukan oleh JIN juga melakukan pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif)," imbuhnya.
Polda NTT, lanjut Krisna, telah menyiapkan langkah hukum menghadapi gugatan tersebut.
”Silakan mengajukan gugatan ke PTUN, itu hak yang bersangkutan dengan melalui mekanisme yang berlaku. Polda NTT siap dan akan menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.
Profil dan Biodata Irjen Lotharia Latif
Irjen Lotharia Latif lahir pada bulan Juni tahun 1967.
Lotharia adalah lulusan Akpol tahun 1988 ini berpengalaman dalam bidang polair.
Dia menjabat sebagai Kapolda NTT sejak 3 Agustus 2020.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri.