Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu dan Yosef Beri Tanggapan Soal Pelimpahan Kasus
Terkini kasus subang, kuasa hukum Danu dan Yosef berikan tanggapan soal pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum terungkap.
Menjelang 100 hari kasus Subang berlangsung, polisi terus melakukan penyidikan guna mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bila penanganan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat.
Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan alasan pelimpahan penyidikan tersebut.
Menurutnya, pelimpahan kasus tersebut dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Selasa, 23 November 2021.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 23 November 2021 pada artikel berjudul Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar, Humas Sebut Untuk Efisiensi Pemeriksaan Karena Punya Alat Ini.
Tanggapan Kuasa Hukum Yoris dan Danu
Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) turut menanggapi dilimpahkannya kasus itu ke Polda Jabar.
Baca juga: TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengkonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, kepada Tribunjabar.id, dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada artikel berjudul Aneh, Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Baru Tahu: Kita Tunggu Saja.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan adanya pemanggilan saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu. Informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian baik dari Polres maupun Polda," katanya.
Faktor Kemunduran Pengungkapan Kasus Subang
Selain tahapan panjang tersebut, ahli forensik dr Hastry pun membeberkan faktor dan penyebab kemunduran pengungkapan kasus Subang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/muhamad-ramdanu-alias-danu-beberkan-ini.jpg)