Berita Denpasar

Keprok Kaca Terjadi di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Tas Berisi Kartu ATM Korban Raib, Ini Kata Polisi

Sebuah mobil milik warga yang tengah berada di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali menjadi sasaran aksi kejahatan jalanan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Mobil warga yang menjadi sasaran kejahatan keprok kaca, Selasa 23 November 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa keprok kaca terjadi di wilayah Denpasar, sebuah mobil milik warga terlihat rusak pada kaca bagian depan sebelah kiri.

Viral di media sosial (medsos) aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali.

Sebuah mobil milik warga yang tengah berada di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali menjadi sasaran aksi kejahatan jalanan.

Menurut informasi yang Tribun Bali himpun, diketahui kejahatan itu terjadi pada Selasa 23 November 2021 malam.

Baca juga: Keprok Kaca Terjadi di Parkiran Tiara Gatsu, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Dalam kejadian ini, sebuah tas berisi kartu ATM milik korban yang ada di dalam mobil raib dibawa pelaku kejahatan.

Meninjau lokasi kejadian, Tribun Bali sempat menelusuri jalan yang dimaksud tersebut.

Namun minimnya informasi membuat lokasi belum jelas dimana titik peristiwa itu terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko W didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick Wijaya Siagian belum mendapatkan laporan korban.

"Di Dentim (Polsek), tidak ada laporan.

Saya cek ke Polresta dan Polda pun belum ada laporan," ujar Kompol Tri Joko dikonfirmasi terpisah, Rabu 24 November 2021.

Namun begitu, masyarakat yang mengalami kejadian kejahatan diharapkan bisa melaporkan ke pihak kepolisian.

"Sebaiknya melapor ke pihak berwajib

Agar bisa diungkap pelakunya untuk menimbulkan deterrence effect," tambahnya.

"Kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Baca juga: Kasus Keprok Kaca di Denpasar Menyasar Mobil Advokat, Polisi Kini Masih Selidiki Kasusnya

Waspada jika parkir terutama malam hari dan tidak menaruh barang-barang berharga di mobil," pungkas Kompol Tri Joko, Rabu 24 November 2021.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved