Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang: Polda Jabar Akan Panggil Yosef Besok, hingga Dugaan Pelaku Orang Terdekat

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar akan panggil Yosef besok

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef dan kuasa hukumnya saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.

Pada kasus pembunuhan Subang nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun menjadi korban.

Yang terbaru adalah, Polda Jabar akan memanggil Yosef, suami Tuti dan Ayah dari amalia.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu, 24 November 2021 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang Setelah 3 Bulan, Yosef Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar, rencananya, Yosef akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 25 November 2021.

Seperti diberitakan, kasus pemebunuhan Subang ini mulai ditangani Polda Jabar sejak diambil alih dari Polres Subang pada 15 November 2021.

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, membenarkan kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis, 25 November 2021 besok.

"Besok jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatasnamakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditreskrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pembunuhnya Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, Tinggalkan Jejak di Setir Mobil

Pelaku Diduga Orang Dekat

Kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di Subang belum terungkap sejak 18 Agustus 2021.

3 bulan berlalu, kasus perampasan nyawa itu akhirnya diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Keyakinan polisi terkait pelaku orang dekat ini setidaknya didukung dengan tiga temuan di lokasi kejadian.

Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi

Pembunuh Kuasai Ilmu Forensik

Pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan memahami ilmu forensik, namun dalam pelaksanaannya terburu-buru sehingga masih meninggalkan jejak.

Hal ini diketahui dari kondisi jenazah korban korban yang dimandikan dan lokasi kejadian yang banyak genangan air untuk membersihkan sidik jari.

Baca juga: KASUS SUBANG: Prediksi dr Hastry Sumy Lewat, Tersangka Mestinya Diumumkan 18 November, Kenapa?

Dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti bahkan mengakui  bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses  pengetahuan tentang forensik.

Meski memahami forensik, namun kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jari di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar dan di mobil.

Bahkan di setiran mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.

"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry dikutip Tribun-Bali.com pada Rabu, 24 November 2021 dari kanal Youtube Denny Darko yang tayang, Selasa, 23 November 2021 lewat Surya.co.id pada artikel berjudul Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, dr Hastry Sebut Temuannya Mutlak.

Diakui dr Hastry, sidik jari memang bisa dibersihkan dengan sabun. Karena itu jenazah kedua korban sengaja dimandikan.

Di jenazah korban ini, Hastry mengaku memang tidak menemukan satupun sidik jari. Selain karena dimandikan, seusai dibunuh jenazah langsung di-autopsi tanpa dilakukan swab lengkap.

"Otomatis sidik jari yang ada di situ hilang," akunya.

Baca juga: SOSOK HN, Siswi SD Malang Korban Pencabulan dan Penganiyaan, Dikenal Pendiam, Kini Mengalami Trauma

Meski begitu, petunjuk yang didapat dinilai sudah sangat kuat untuk menjadi alat bukti yang bisa menjerat tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Apalagi, bukti yang didapat dr Hastry ini juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain seperti file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.

"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegasnya.

Saat ditanya, apakah yang ditemukan sangat kuat, tidak  bisa terkontaminasi atau di-framing? dr Hastry dengan tegas menyebut alat bukti yang ditemukan itu adalah sesuatu yang mutlak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved