Breaking News

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang: Polda Jabar Periksa 3 Saksi Kunci

Berikut adalah update kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, polisi akan periksa saksi kunci hari ini, Kamis, 25 November 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TribunJabar.id
UPDATE Terbaru Kasus Subang - Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Foto diambil beberapa hari lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akan segera menginjak 100 hari.

Namun, Kasus Pembunuhan dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.

Hingga kini, usai kasus penyelidikan dipindahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar, kasus tersebut tengah diselidiki.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut menghilangkan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yang terbaru adalah, rencananya hari ini, Kamis, 25 November 2021 saksi kunci akan diperiksa oleh polisi.

Pemeriksaan saksi kunci tersebut dilakukan di Polda Jabar.

Polda Jabar Periksa Saksi Kunci

Adapun saksi kunci yang diperiksa hari ini adalah Yosef yang tidak lain merupakan istri dari Tuti dan Ayah dari Amalia.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Kamis, 25 November 2021 dalam artikel berjudul Menjelang 100 Hari Kasus Subang, Saksi Kunci Diperiksa di Polda, Jumlah Calon Tersangka Mengerucut, kuasa hukum Yosef (55) membenarkan kabar bahwa kliennya dipanggil penyidik dari Polda Jabar hari ini.

"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Rabu, 24 November 2021.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ahli Forensik dr Hastry Mimpi Didatangi Almarhum Tuti Merintih Minta tolong

Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatasnamakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Masih belum diketahui apakan Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini. Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved