Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS Subang Terkini: Yosef Bakal Dipanggil Polda Jabar, Bagaimana dengan Yoris dan Danu?
UPDATE KASUS Subang Terkini: Yosef Bakal Dipanggil Polda Jabar, Bagaimana dengan Yoris dan Danu?
TRIBUN-BALI.COM - Tiga bulan lebih berlalu, kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga kini masih terus menyedot perhatian publik.
Jika sebelumnya ditangani oleh Polres Subang, penyelidikan dan penyidikan atas tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini ditangani langsung Polda Jabar.
Lantas, mungkinkah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut segera terungkap?
Perkembangan terbaru kasus Subang, penyidik Polda Jabar bakal memanggil saksi kunci hari ini Kamis (25/11/2021).
Saksi kunci yang dimaksud adalah Yosef (55) yang tiada lain merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.
Kabar pemanggilan saksi tersbut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef.
"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (24/11/2021).
Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pembunuhnya Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, Tinggalkan Jejak di Setir Mobil
"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.
Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.
"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.
Masih belum diketahui apakah Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti dan Amalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasus-subang-terkini-13-oktober-2021.jpg)