Berita Bali
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Disebut Tak Rusak Sawah, Irigasi dan Pura, Walhi Bali Tantang Buka Data
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Bali (WALHI Bali) menggelar konferensi di kantor Walhi Bali, Jl. Dewi Madri IV Nomor 2 Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia juga mengungkapkan berdasarkan data dari Ka Andal Proyek Tol Gilimanuk - Mengwi serta hasil riset lapangan yang dilakukan tim Pemetaan Walhi, sedikitnya 14 Pura yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung diterabas proyek Tol Gilimanuk - Mengwi.
Data tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardana.
Sehingga Untung meminta agar Ketua Komisi III DPRD Bali tersebut membuka datanya yang menyimpulkan bahwa tidak ada pura atau beji atau area suci/adat yang terpisah dalam suatu kawasan.
“Kami meminta agar Ketua Komisi III DPRD Bali Adhi Ardana membuka data yang dia miliki untuk membuktikan pernyataannya,” katanya.
Selanjutnya, Walhi Bali menantang Ketua Komisi III DPRD Bali Adhi Ardana untuk membuka data yang dia miliki untuk membuktikan sekaligus mempertanggungjawabkan pernyataannya dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam.
“Apabila dia tidak mampu menunjukkan data, maka Adhi Ardana selaku Ketua Komisi III DPRD Bali kami desak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali karena telah memberikan informasi yang sesat mengenai isu rencana proyek tol Gilimanuk - Mengwi. Dia wajib meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Bali,” katanya. (*)