Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Ada yang Tak Biasa dari Pemeriksaan 4 Saksi, Calon Tersangka Mengerucut?
UPDATE Kasus Subang: Ada yang Tak Biasa dari Pemeriksaan 4 Saksi, Calon Tersangka Mengerucut?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang telah memasuki 100 hari sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 kemarin.
Namun, hingga kini pihak Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) belum berhasil menemukan dalang di balik kasus tersebut.
Begitu pun sejak kasus Subang yang telah diambil alih oleh Polda Jabar, beberapa saksi kembali menjalani pemeriksaan.
Dilansir dari TribunJabar.id pada Jumat, 26 November 2021 dalam artikel berjudul 4 Saksi Kasus Subang Diperiksa di Polda Jabar Pulang Malam, Dikonfrontir? Begini Kata Kuasa Hukum, kemarin, Kamis, 25 November 2021 Polda Jabar telah memeriksa 4 orang saksi.
Adapun saksi tersebut diantaranya Yosef, Yoris, Danu beserta istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Keempat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.
Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Hasil Pemeriksaan
Ada yang tidak biasa dalam pemeriksaan terhadap saksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut.
Diketahui pemeriksaan saksi tersebut dilakukan secara terpisah menjadi dua kelompok.
Sebagian diperiksa di Polres Subang, dan empat saksi lainnya diperiksa di Polda Jabar.
Baca juga: Kesaksian Terbaru Kasus Subang, Tuti dan Amalia Dikeroyok hingga Tewas? Saksi ini Buka-bukaan
Dikutip dari pernyataan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, ada delapan orang warganya yang diperiksa sebagai saksi kasus Subang tersebut.
Empat di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Selain itu, Adapun empat saksi lainnya diperiksa di Polres Subang.
“Jadi ini termasuk ke 55 saksi yang pernah diperiksa,” ujar Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, dikutip Tribunjabar.id, Jumat, 26 November 2021.