Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Periksa Saksi Perempuan Kemarin, Ini Sosoknya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan saat ini,, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemui titik terang.
Bahkan saat ini, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar.
Terbaru, beberapa saksi kasus Subang telah diperiksa Polda Jabar, Kamis 25 November 2021.
Pemeriksaan digelar sejak Kamis siang dan ada yang selesai menjelang tengah malam.
Saksi-saksi tersebut diperiksa di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Ternyata, saksi yang diperiksa tak hanya Yosef, Yoris, dan Danu.
Ada seorang wanita yang juga diperiksa polisi.
Saksi tersebut adalah Yanti Jubaedah, istri Yoris.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan.
Ia mengatakan, Danu diperiksa hampir 12 jam.
Danu merupakan sepupu Amalia Mustika Ratu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021.
Danu menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris, anak pertama Yosef.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Achmad Taufan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya enggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga, kan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Jumat (26/11/2021).