Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

SEGERA DAFTAR Bansos BPUP Kemenparekraf, Dapat Rp 1,8 Juta

Berikut adalah cara mendaftar BPUP Kemenparekraf yang kini dapat diakses secara online.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Destinasi wisata Pantai Klingking di Nusa Penida. Dewan Usul ASN Main TikTok Untuk Promosi Pariwisata. 

- NIB (bisa dicek di laman pendaftaran)

- KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan)

- NPWP atas nama badan usaha

- SPT tahunan (satu tahun terakhir) Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP)

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000

- Akta Pendirian

- Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)

- Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Baca juga: 4 Hari Lagi Saldo Prakerja Hangus, Segera Beli Pelatihan di 7 Platfom Mitra, Berikut Caranya!

Cara Daftar BPUP

Selain itu, berikut adalah cara mendaftar Bantuan BPUP Kemenparekraf.

- Kunjungi laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

- Masukan NIB pada kolom yang telah disediakan

- Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi

- Klik "Daftar"

- Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP dimulai dari tanggal 15-26 November 2021

- Pencairan dana BPUP akan dilakukan pada 13-24 Desember 2021.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved