Berita Nasional

Pemerintah Tambah 7 Hari Masa Karantina, Luhut: Butuh 1-2 Minggu Mengetahui Efek Vaksin ke Omicron

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan untuk mengetahui efek varian Omicron terhadap vaksin Covid-19 membutuhkan waktu 1 hingga 2 minggu.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
istimewa/BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-BALI.COM – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bila untuk mengetahui efek varian Omicron terhadap vaksin Covid-19 membutuhkan waktu 1 hingga 2 minggu.

Menurutnya, pihak internasional tengah melakukan penelitian terkait hal tersebut.

Hal tersebut pun disampaikan Menko Marves, Luhut dalam keterangan pers secara virtual pada Minggu, 28 November 2021 malam.

"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik, butuh 1- 2 minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," kata Luhut dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin, 29 November 2021 dalam artikel berjudul Luhut Sebut Butuh 1- 2 Minggu untuk Memahami Efek Varian Omicron Terhadap Vaksin Covid-19.

Lebih lanjut, Luhut menyebut bahwa faktor lain yang mempengaruhi yakni ada banyaknya mutasi pada area reseptor bindingnya, baik dari virus untuk mengikat sel yang akan diinfeksi.

Maka hal itu dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19.

"Sehingga ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut muncul kekhawatiran bahwa varian Omicron ini dapat mengurangi efektivitas vaksin yang ada," ucapnya.

Larangan 11 Negara Masuk Ke Indonesia

Mewaspadai masuknya varian Omicron atau B.1.1.529 yang diduga lebih cepat menular hingga ratusan kali ini, pemerintah memperketat aturan kedatangan dari luar negeri.

Baca juga: KEBIJAKAN BARU Karantina 7 Hari, Omicron Bikin Wisatawan Mancanegara Tak Kunjung Datang ke Bali

Di antaranya melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, maka wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Perpanjang Masa Karantina Menjadi 7 Hari

Sementara, kebijakan masa karantina WNI dan WNA selain dari 11 negara tersebut juga ditambah, dari semula 3 hari menjadi 7 hari.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu 28 November 2021.

Luhut menyebut, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Aturan tersebut, kata Luhut, akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.

Selanjutnya, akan ada evaluasi dengan mengikuti perkembangan yang ada di lapangan.

Luhut juga menyampaikan, daftar negara yang dilarang masuk oleh pemerintah bisa bertambah maupun berkurang seiring dengan situasi yang ada.

Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron, 13 Negara Tutup Kedatangan WNA dari Afrika Termasuk Indonesia

"Daftar negara tersebut bisa bertambah bisa berkurang tergantung evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ungkapnya.

Di sisi lain, Luhut berharap dalam kurun waktu satu hingga dua minggu kedepan, efek dari varian Omicron ke tubuh segera terungkap.

"Kami memperkirakan dengan kerjasama internasional yang baik, butuh 1 sampai 2 minggu kedepan untuk bisa memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," jelas Luhut.

Alasan Ilmuwan Khawatir

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat mengklasifikasikan varian B.1.1.529, atau Omicron, sebagai "variant of concern" SARS-CoV-2.

Menurut WHO, varian tersebut dapat menyebar lebih cepat daripada bentuk virus corona lainnya.

"Varian Delta tetap dominan di seluruh dunia, terhitung 99,9% dari kasus AS, dan belum jelas apakah Omicron akan dapat menggantikan Delta," kata Dr Graham Snyder, direktur medis, pencegahan infeksi dan epidemiologi rumah sakit di University of Pittsburgh Medical Center.

Tetapi varian baru memiliki lebih dari 30 mutasi pada bagian virus yang menjadi target vaksin saat ini.

Baca juga: Dokter Penemu Covid-19 Varian Omicron, Angelique Coetzee: Gejalanya Tidak Biasa, Penciuman Normal

Hal ini juga diduga mendorong lonjakan infeksi baru di Afrika Selatan.

Mutasi Omicron cenderung membuat perawatan Covid-19 tertentu, termasuk beberapa antibodi yang diproduksi, tidak efektif, kata Dr. David Ho, profesor mikrobiologi dan imunologi di Universitas Columbia.

Pil antivirus eksperimental seperti Paxlovid dari Pfizer Inc dan molnupiravir dari Merck & Co Inc, menargetkan bagian virus yang tidak berubah dalam Omicron, dan obat ini dapat menjadi lebih penting jika diinduksi vaksin dan kekebalan alami terancam.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved