BREAKING NEWS: Kasus Jerinx vs Adam Deni Sudah P21, Drummer SID Dilimpahkan ke Kejaksaan

BREAKING NEWS: Kasus Jerinx vs Adam Deni Sudah P21, Drummer SID Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx - BREAKING NEWS: Kasus Jerinx vs Adam Deni Sudah P21, Drummer SID Dilimpahkan ke Kejaksaan 

TRIBUN-BALI.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali berurusan dengan kasus hukum.

Kali ini, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu terlibat kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Denny.

Perkembangan terbaru, kasus tersebut akan diserahkan ke pihak kejaksaan oleh polisi hari ini, Rabu (1/12/2021).

Polda Metro Jaya direncanakan akan melakukan pelimpahan tahap kedua hari ini, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Pelimpahan itu merupakan buntut dari pelapor yang menutup upaya mediasi yang dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.

"Terkait pelimpahan tersangka dan berkas P21 ke pengadilan, saudara Jerinx kita panggil ke Polda Metro hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan, Rabu (1/12/2021).

Rencananya, penyerahan barang bukti dan tersangka akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan begitu, dalam waktu dekat kasus Jerinx itu akan ditentukan persidangannya oleh Kejaksaan.

Meski begitu, belum diketahui apakah Jerinx sudah dalam perjalanan ke Jakarta atau masih di Bali.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari cuitan Jerinx di media sosial soal artis ibu kota diendorse Covid-19.

Kala itu, Adam menanggapi cuitan Jerinx dan meminta bukti bahwa endorse Covid-19 itu ada.

Rupanya, perseteruan keduanya berlanjut hingga Jerinx diduga mengancam Adam lewat pesan singkat dan telepon.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx

Dalam kasus ini, Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jerinx SID danAdam Deni
Jerinx SID danAdam Deni (Instagram Adam Deni / Jerinx via Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved