Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Terjawab! Nasi Goreng Misterius di TKP Bukan Milik Amalia? Ini Kata Yosef
UPDATE Kasus Subang: Terjawab! Nasi Goreng Misterius di TKP Bukan Milik Amalia? Ini Kata Yosef
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih terus berlanjut.
Hingga hari ke-105, polisi belum juga berhasil mengungkap dalang dibalik kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Seperti diketahii, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar.
Terbaru, nasi goreng misterius di meja makan di TKP kasus Subang yang sempat menjadi sorotan itu akhirnya terjawab.
Diduga, sisa nasi goreng yang ditemukan di rumah Tuti Suhartini yang menjadi TKP pembunuhan itu bukan bekas dari korban Amalia Mustika Ratu.
Dilansir dari Surya.co.id, hal itu diketahui dari cara nasi goreng itu diletakkan di piring.
Menurut Yosef Hidayah, suami Tuti dan ayah Amel, nasi goreng yang berada di TKP tersebut diletakan langsung di atas piring.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG: Nasi Goreng Misterius di Rumah Tuti, Pengakuan Danu Terdahulu Kembali Mencuat
Foto itu ditunjukkan oleh penyidik kepada Yosef saat diperiksa pada Kamis, 25 November 2021.
Yosef melalui kuasa hukumnya Fajar Sidik mengatakan, hal itu sangat berbeda dengan kebiasaan Amel selama ini.
Dikatakan, selama ini ketika malam dan lapar, Amel kerap memesan makanan melalui ojek online.
Baca juga: Update Subang: Anak Tiri Ungkap Kelakuan Yosef pada Malam Pembunuhan, Ada yang Mencurigakan
"Amel tidak pernah masak, biasanya online, belanja ke luar," kata Fajar dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu, 1 Desember 2021.
Saat membeli makan seperti nasi goreng, biasanya Amel tidak langsung menaruh makanannya itu di piring, tetapi meletakkan makanan berikut bungkusnya di atas piring.
"Kalau kebiasaan amel, sama kertasnya di atas piring. Kalau ke penyidik, langsung ke piring," kata Fajar.
Fajar juga memastikan bahwa Yosef tak melihat adanya nasi goreng itu sebelum pergi meninggalkan rumah pada Selasa, 17 Agustus 2021 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Seperti diketahui, saat malam pembunuhan itu Yosef meninggalkan Tuti dan Amel di rumah untuk pergi ke rumah istri mudanya di daerah Ciseuti, Subang.
"Sebelum berangkat jam 9 sekian ke rumah ciseuti tidak ada nasi goreng di meja. Ketika disodorkan penyidik gambar foto nasi goreng, apa yang ditanyakan penyidik, Pak Yosef menjawab tidak pernah melihat keberadaan nasi goreng. Meja itu bersih. Nasi goreng itu baru," ungkap Fajar.
Selain nasi goreng, di TKP itu juga ditemukan bungkus makanan lainnya, dan Yosef lagi-lagi tak mengetahui hal itu.
Pemeriksaan Saksi Meluas
Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Hari ini, Selasa , 30 November 2021 penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang: Kesaksian Pegawai Yayasan hingga Anak Tiri Yosef, Jadi Petunjuk Baru?
Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.
"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, dikutip dari TribunJabar.id dalam artikel berjudul 105 HARI KASUS SUBANG, Pemeriksaan Saksi Meluas, Saksi Baru Dipanggil, Petunjuk Mengarah ke Yayasan?.
Ketika ditanya materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.
Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Rabu, 18 Agustus 2021, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard.
Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dai Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.
"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa, 30 November 2021.
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," lanjutnya.
Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. (*)