Kasus Jerinx dan Adam Deni

Jerinx SID Ditahan Lagi, Kajari Jakpus Sebut Ancaman Hukuman 6 Tahun

Musikus asal Bali, I Gde Ari Astina alias Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Tribunnews/Bayu Indra Permana
JERINX SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya - Jerinx SID Ditahan Lagi, Kajari Jakpus Sebut Ancaman Hukuman 6 Tahun 

Jerinx SID tidak banyak bicara ketika tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang didampingi Nora Alexandra.

"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Santai aja, proses hukum harus dijalani ya. Harus yakin (konsekuensi)," ucap Jerinx SID.

Jerinx SID terlihat tak banyak bicara sembari menuju ke sebuah ruangan.

Ia didampingi sang istri, Nora Alexandra yang disebut langsung terbang dari Bali.

Jerinx menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani.

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya.

Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi.

Sugeng tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: JERINX SID Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx: Saya Hadapi Dengan Gentleman

Nora Setia Beri Dukungan

ISTRI musikus I Gde Ari Astina alias Jerinx SID, Nora Alexandra tidak bisa banyak bicara ketika suaminya itu kembali harus mendekam di tahanan.

Ia hanya bisa mengakui bahwa dirinya sangat sedih karena harus kembali berpisah dengan suaminya itu.

Nora dengan setia terus menggenggam tangan Jerinx yang sudah mengenakan rompi tahanan menuju mobil.

"Iya sedih pasti," kata Nora Alexandra singkat, seusai menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved