Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

KABAR Pembunuhan Subang: Salah Satu Saksi Jatuh Sakit, Kapolda Jabar Beberkan Perkembangan Kasus

KABAR Pembunuhan Subang: Salah Satu Saksi Jatuh Sakit, Kapolda Jabar Beberkan Perkembangan Kasus

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TribunJabar.id
Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang. 

dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. (Instagram)

Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.

 “Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved