Berita Denpasar

UNHI Denpasar Gelar FGD Potensi Ekonomi Desa Adat, 6 Sektor Unggulan Ini Jadi Andalan

UNHI Denpasar Gelar FGD Potensi Ekonomi Desa Adat, 6 Sektor Unggulan Ini Jadi Andalan

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisis Potential Economic Profile Desa Adat di Provinsi Bali dalam Kerangka Ekonomi Kerthi Bali” secara hybrid. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Universitas Hindu Indonesia (UNHI) melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan melakukan penelitian tentang potensi ekonomi desa adat.

Penelitian ini dibiayai oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa adat.

Selanjutnya potensi itu diidentifikasi sehingga kedepannya model-model usaha apa saja yang cocok diterapkan di desa adat yang ada di Bali.

Untuk menyempurnakan hasil penelitian digelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisis Potential Economic Profile Desa Adat di Provinsi Bali dalam Kerangka Ekonomi Kerthi Bali” secara hybrid.

Wakil Rektor II UNHI Denpasar, Dr.I Gede Putu Kawiana mengatakan pengaturan desa adat melalui Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat Di Bali bertujuan untuk menjadikan desa adat yang mandiri, tangguh untuk mendukung perekonomian nasional.

Disisi lain krama desa adat semestinya diberdayakan sebagai subjek pembangunan.

“Sebelum dikeluarkan Perda desa adat, krama hanya sebagai objek. Setelah adanya Perda desa adat maka krama sebagai subjek pembangunan,” kata Kawiana saat ditemui di Aula Rektorat Unhi denpasar, jumat 3 Desember 2021

Untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa adat di Bali maka dibentuk LPD sejak tahun 1984, yang menjadi sistem moneter desa adat.

“Tujuannya agar bagaimana krama desa adat menjadi sejahtera. Keuangan diatur dalam sistem moneter, sedangkan barang dan jasa diatur dalam sistem riil. Sekarang sudah ada LPD yang mewakili sistem moneter. Keberadaan LPD dulu sudah bagus, sekarang ada beberapa yang kurang bagus, itu yang perlu diperbaiki. Juga ada Bupda,” terangnya.

Selain itu, ada juga konsep One Village One Product, yang mana dari dulu sudah ada kearifan lokal yang bisa diangkat untuk meningkatkan perekonomian desa adat.

“Setiap desa berbeda-beda potensinya. Misalnya di Pejaten cari genteng, di Celuk cari perak. Disitulah perlu sistem dan aturan dari pemerintah untuk mengatur desa adat. Selama ini desa adat identik dengan upacara. Hal itu memerlukan biaya. Makanya sekarang desa adat harus mandiri sehingga potensi yang dimiliki harus diatur dengan baik supaya menghidupi seluruh krama,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Perguruan tinggi juga berperan seperti mahasiswa yang telah lulus bisa diberdayakan untuk membangun desa selaras dengan pemerintah Provinsi.

Ketua tim peneliti, Dr. Putu Yudy Wijaya membenarkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat potensi ekonomi di desa adat dan kemudian memetakannya.

Menurutnya, konsep pengembangan ekonomi lokal untuk menciptakan perubahan-perubahan di desa adat agar menjadi lebih baik, mengacu pada konsep ekonomi kerthi Bali.

Dalam konsep ekonomi kerthi Bali ada 6 sektor unggulan yang harus dikembangkan antara lain, sektor pertanian, perikanan dan kelautan, industri, UMKM, ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Semua sector ini ada di desa adat. Dengan kondisi ini kita menganalisa potensi dan peluangnya. Jadi dari sana bisa dibangun sebuah potential profile economic desa adat.

Sehingga bisa diwujudkan Bali Berdikari atau mandiri di bidang ekonomi berdasarkan filosofi sosial agama.

Selanjutnya, untuk membangun Bali, harus dibangun 3 pilar utamanya dulu, yakni krama, alam dan budaya.

Adapun pengelompokan desa adat di Bali dibagi menjadi 3, yaitu desa adat baliaga, desa adat apanage dan desa adat anyar.

Desa adat Baliaga cenderung fokus di sector pertanian, desa adat apanage di sektor pertanian dan UMKM, sedangkan Bali anyar di pariwisata.

Sementara itu, Kasi Bupda Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali Made Suadi mengatakan Pemprov Bali telah membangun kantor MDA di seluruh Bali dan memberikan pendampingan kepada desa adat dalam meningkatkan perekonomiannya

Dinas PMA juga telah melakukan pendataan kepada seluruh desa adat di sector riil maupun keuangan. “Artinya tim peneliti dengan kami ada sinergi,” ujarnya.

Dari 1.493 desa adat di Bali, pihaknya sudah mendata desa adat yang telah membentuk unit-unit usaha. Ada 329 desa adat yang sudah membentuk unit usaha. Dan juga sudah didata ada 1.436 LPD di seluruh Bali.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Singapura, Polri Perketat Pintu Masuk ke Bali

Baca juga: Nikmatnya Nasi Babi Guling Rp4 Ribu di Jalan Veteran Denpasar, Habis Terjual Hanya Dalam 1 Jam

Baca juga: Belum Kembali ke Penampilan Terbaik, Ganda Campuran Indonesia Praveen/Melati Akhirnya Terhenti

Berita Denpasar Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved