Info Populer
Batas Pencairan Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 15 Desember 2021, Segera Cairkan
Pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu, namun batas pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
TRIBUN-BALI.COM - Simak cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu, namun batas pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id.
Baca juga: SEGERA Cek BLT Subsidi Gaji Tahun Ini, Ada Subsidi Rp1 Juta dan Tanpa Potongan
Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Simak Panduannya Berikut
Melansir kompas.com bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id
Baca juga: SEGERA Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta November 2021 di efrom.bri.co.id atau banpresbpum.id
Baca juga: BLT BSU Rp1 Juta untuk November 2021 Sudah Bisa Dicairkan, Segera Login ke bsu.kemnaker.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-blt-umkm-2.jpg)