Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Danu Bisa Bernapas Lega, Alat Bukti Ini Sudutkan Oknum Banpol, Taufan: Periksa

Update Kasus Subang: Danu bisa bernafas Lega, Usai Alat Bukti sudukan oknum Banpol

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
Kolase TribunJabar.id
Yosef, Yoris dan Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini aktivitas mereka menjelang penetapan tersangka kasus Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.

Lebih dari empat bulan kasus pembunuhan Ibu dan Anak bergulir, polisi hingga kini terus mencari bukti terkait.

Pada 18 Agustus 2021, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pertama kali bergulir.

Pada kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil milik mereka yang terparkir di garasi mobil di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 6 Desember 2021 dalam artikel berjudul Danu Tak Khawatir Puntung Rokok Miliknya Ditemukan di TKP, Kuasa Hukum Beberkan Alibi Danu Kuat?, pada pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar, kembali membahas soal puntung Rokok.

Diketahui, pada Kamis, 25 November 2021, Danu beserta tiga saksi lainnya kembali diperiksa penyidik Polda Jabar.

Saat itu nama Danu sebagai saksi kasus Subang mencuat karena beberapa puntung rokok ditemukan di TKP di antaranya diidentifikasi milik Danu.

Sorotan itu muncul setelah Danu juga sempat disebut saksi Mister X yang disebut-sebut dalam kasus Subang itu.

Danu disebut Yosef, saksi sekaligus suami Tuti (korban) sebagai orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak tersebut.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Bukti Rekaman Sudutkan Oknum Banpol, Ada Saksi Melihat di TKP Pembunuhan

Menurut Yosef saat itu, Danu adalah keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.

Selain tuduhan Yosef tersebut, Danu ternyata juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olah TKP pertama.

Saat itu, anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.

Tak lama setelah itu, polisi pun sempat mengungkap DNA Danu memang ditemukan di lokasi TKP.

Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.

Dari keterangan Danu, kuasa hukumnya, Achmad Taufan buka suara bahwa kliennya itu memiliki alibi kuat.

Kuasa hukum Danu itu juga mengatakan perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Kronologi

Achmad Taufan menjelaskan kronologi atau urutan kegiatan Danu dari tanggal 15 Agustus sebelum kejadian, 18 Agustus 2021.

Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP. Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.

Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.

Baca juga: 5 FAKTA TERBARU Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini hingga Barang Yosef Tertahan di Lokasi Kejadian

Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.

Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.

“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja. Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu, 5 November 2021.

Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.

Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.

Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.

“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang: dr Hastry Ungkap Cara Ketahui Pelaku, Tubuh Amalia Dibersihkan Cepat-cepat?

Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya. Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.

Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.

Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.

Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.

“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial. Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.

Alat Bukti Sudutkan Oknum Banpol

Oknum anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa mengelak.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada artikel berjudul Bukti Rekaman Buat Banpol Tak Bisa Berkutik di Kasus Subang, Ada Saksi Melihat di Jam-jam Pembunuhan, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pelaku Cepat-cepat Bersihkan Tubuh Amalia dan Tuti, Jejaknya Masih Tertinggal

Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu, 3 Desember 2021.

Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya.

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.

TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.

Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa.

"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.

Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim. Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada.

"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat, 19 November 2021.

Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved