Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

UPDATE Kasus Subang: Pelaku Cepat-cepat Bersihkan Tubuh Amalia dan Tuti, Jejaknya Masih Tertinggal

UPDATE Kasus Subang: Pelaku Cepat-cepat Bersihkan Tubuh Amalia dan Tuti, Jejaknya Masih Tertinggal

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, bermain cukup rapi.

Pelaku juga diduga mengerti dan paham tentang ilmu forensik.

Itu terbukti dari sulitnya kepolisian mengungkap dalang dibalik pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, kasus Subang yang mendapat perhatian publik itu sudah bergulir selama 108 hari.

Meski pelaku pembunuhan pada 18 Agustus 2021 itu bermain rapi, jejak-jejak mereka masih ditemukan di TKP.

Apa saja jejak pelaku yang tertinggal di TKP itu?

Baca juga: TERBARU Pembunuhan Subang: Barang Yosef Masih Ditahan Polisi, Termasuk Stik Golf, Jadi Petunjuk?

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, memahami mengapa kasus Subang sangat lama diungkap.

Menurut ahli forensik itu, di antara penyebabnya adalah jejak perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu sangat samar karena sengaja dihilangkan oleh pelaku.

Dokter Hastry yakin pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu forensik sehingga bisa bertindak sedemikian sempurna untuk menghilangkan jejak-jejak.

Hal itu diungkapkan dr Hastry dalam video yang tayang di channel Youtube Denny Darko, Selasa (23/11/2021).

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.
Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. (Instagram)

Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik.

Meski memahami forensik, kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved