Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

TERBARU Pembunuhan Subang: Barang Yosef Masih Ditahan Polisi, Termasuk Stik Golf, Jadi Petunjuk?

TERBARU Pembunuhan Subang: Barang Yosef Masih Ditahan Polisi, Termasuk Stik Golf, Jadi Petunjuk?

Editor: Widyartha Suryawan
Kolase TribunJabar.id
Yosef, Yoris dan Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah barang pribadi milik Yosef (55) ternyata masih berada di tangan kepolisian.

Yosef adalah salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah bergulir selama tiga bulan lebih.

Hingga memasuki hari ke-108, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak kunjung terungkap. Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Adapun beberapa barang milik Yosef yang masih ditahan polisi antara lain stik golf serta telepon seluler.

Selain itu, satu unit sepeda motor milik Yosef masih berada di TKP Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Lantas, untuk apa barang-barang Yosef itu masih ditahan oleh kepolisian?

Apakah, barang-barang tersebut, termasuk stik golf jadi petunjuk?

Yosef melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik mengatakan, selama awal kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu barang-barang kliennya masih berada di tangan pihak kepolisian.

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone, serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021).

Menurut Fajar, pihaknya belum mengetahui kondisi barang-barang kliennya tersebut yang masih berada di tangan polisi.

"Alasan kenapa barang-barang Pak Yosef belum dikembalikan, kami belum mengetahui. Tapi kalau masih dibutuhkan, ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya.

Biarpun seperti itu, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan barang-barang dari kliennya apabila masih dibutuhkan pihak kepolisian dari proses penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri.

Sudah berjalan 108 hari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih belum juga terungkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021) dari sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021).
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved