Berita Denpasar

Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang

Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Denpasar mengkritik penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar yang meliputi penataan Pasar Kumbasari, hingga halaman depan Pasar Badung.

Dewan mengatakan perencanaan penataan tersebut tidak akurat.

Kritik tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.

Saat ia turun bersama Fraksi Golkar meninjau proyek tersebut beberapa waktu, pihaknya menemukan beberapa hal yang tidak pas.

“Dari pantau di lapangan perencanaannya tidak akurat. Ada beberapa yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Wandhira, ditemui Selasa, 7 Desember 2021.

Pertama ia menyebut penataan Jalan Gajah Mada hanya sebatas penataan wajah saja.

Sementara fungsi masih sama seperti sebelumnya dan tidak banyak perubahan.

Ia juga menyoroti terkait penempatan patung Ratu Mas Melanting di pelataran Pasar Badung.

Pekerja masih menyelesaikan pemasangan ornamen Pasar Kumbasari, padahal seharusnya pengerjaan sudah rampung 6 Desember 2021 kemarin.
Pekerja masih menyelesaikan pemasangan ornamen Pasar Kumbasari, padahal seharusnya pengerjaan sudah rampung 6 Desember 2021 kemarin. (TRIBUN BALI/I PUTU SUPARTIKA)

“Penempatan patung di pelataran parkir dirancang di atas strutur yang bukan beban statis. Setelah diperhatikan, baru digeser ke posisi yang kuat dan jadinya itu menghalangi akses ke basement. Jadi konsepnya tidak matang,” katanya.

Selain itu, penambahan tiang pada pedestrian di jembatan Gajah Mada juga dianggap mengganggu alur sungai.

Wandhira yang juga seorang arsitek ini menambahkan, seharusnya tak perlu dilakukan pengecoran lagi dalam pembuatan pedestrian ini.

“Dengan membeli beton tinggal pasang, tidak usah cor lagi, apalagi itu jaraknya pendek sehingga bisa mengurangi waktu pengerjaan dan biaya,” katanya.

Baca juga: Patung Ratu Mas Melanting dan Sang Kala Tri Semaya, Jadi Ikon Baru Warga Denpasar

Wandhira juga menyoroti beberapa pengecoran yang kurang bagus, dimana besinya masih kelihatan.

Menurutnya, hal itu akan rentan terhadap korosi.

“Ada juga beberapa pembatas yang hanya dibuat dari tumpukan batako saja, semestinya dibeton. Apalagi ini fasilitas publik, didorong sedikit saja bisa ambruk dan berbahaya,” katanya.

Wandhira menambahkan, jika pengerjaan tak sesuai target yakni tak selesai pada 6 Desember 2021, rekanan harus dikenakan denda perhari atas keterlambatannya.

“Kalau tidak tepat waktu selesainya, pemerintah harus memberikan denda kepada rekanan,” katanya.

Sementara itu, menurut rencana, penataan kawasan jalan Gajah Mada termasuk penataan Pasar Kumbasari harusnya sudah selesai pada tanggal 6 Desember 2021 kemarin.

Baca juga: Patung Sang Kala Tri Semaya, Patung Pertama Kedux, Dipasang di Jembatan Gajah Mada Denpasar

Akan tetapi dari pantaun di lapangan, pada Selasa, 7 Desember 2021 siang beberapa pekerja masih terlihat bekerja.

Beberapa ornamen juga terlihat masih bolong dan belum terpasang.

Pekerja terlihat memasang ornamen dan memolesnya.

Suara mesin pemotong juga masih terdengar di lokasi.

Salah seorang pengawas yang tak mau namanya disebutkan mengatakan masih ada sedikit pekerjaan yang belum rampung.

“Ini lagi sedikit saja, yang diluarnya saja belum. Kalau yang di dalam sudah selesai,” kata pengawas tersebut.

Ia mengatakan, kemungkinan pengerjaan ini akan selesai pada 9 Desember 2021 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved