KKB Papua

KKB Papua Intan Jaya Terjepit: Satgas Nemangkawi Ringkus Pemasok Amunisi dan Tembak 1 Anggota 

Anggota TNI-Polri melakukan patroli dan penjagaan di tempat-tempat rawan tindak pidana untuk mempersempit ruang gerak anggota KKB Papua.

Editor: Bambang Wiyono
Penkostrad
Pasukan Pemukul Yonif Para Raider 328 Kostrad cium bendera perang sebelum dikirim ke basis kuat KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya. 

* 19 September 2020, Kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Hitadipa, Intan Jaya hingga menyebabkan Pratu Dwi Akbar meninggal dunia. Lalu kontak tembak juga dengan personel Koramil persiapan Hotadipa, akibatnya pendeta Yeremias Y tewas tertembak

* 23 September 2020, Penembakan terhadap Apkam di depan kantor Bupati Intan Jaya

* 25 September 2020, Kontak tembak dengan Apkam TNI di Bandara Sugapa

* 30 September 2020, Aksi penembakan terhadap Mapolsek Sugapa

* 4 Oktober 2020, Aksi penembakan terhadap rombongan Dir Krimum dan Dasat Brimob di Distrik Sugapa

* 5 Oktober 2020, Aksi kontak tembak dengan personel TNI/Polri di Kodim Apter Distrik Sugapa

* 7 Oktober 2020, Aksi penembakan oleh OTK terhadap pewarta Agustinus Duwitau di Damogoa hingga terluka

* 8 Oktober 2020, Aksi penembakan terhadap pesawat di Bandara Bilogal Intan Jaya

* 9 Oktober 2020, Aksi penembakan rombongan Tim Pencari Fakta Kemenkopolhukam di Distrik Sugapa, atas kejadian anggota TPF Bambang terluka dan Sertu Faisal dan Pratu Ginanjar terluka. 

Satgas Nemangkawi Tangkap Sang Pemasok Amunisi

Sebelumnya, KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya juga sempat kehilangan anggotanya.

Kali ini, Satgas Nemangkawi berhasil meringkus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya bernama AU alias Alek (21).

Ia merupakan anggota KKB Intan Jaya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Melansir dari ANTARA, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Sabtu petang, mengaku Alek ditangkap di Nabire, Jumat (3/12) dan saat ditangkap melawan maka aparat terpaksa melumpuhkannya.

Saat ditangkap, Alek bersama rekannya DW (23), kata Faizal, seraya menambahkan Alek terkait kasus pembelian amunisi yang melibatkan anggota Polri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved