Polisi Ungkap Hasil Autopsi Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Benarkah Astri dan Bayi Lael Mati Lemas?

Selain pembunuhan ibu dan anak itu dinilai memprihatinkan, kronologi pembunuhan korban Astri dan Lalel pun masih menjadi misteri

Dokumentasi Keluarga
Astri Manafe dan bayinya Lael semasa hidup. 

Ia menjelaskan, penetapan RB sebagai tersangka diawali dengan gelar perkara yang dilaksanakan pada 1 Desember dan hasilnya langsung menetapkan RB sebagai tersangka

Dan, penyidik sudah melaukan pemantauan di kediamannya untuk dilakukan penangkapan setelah dikeluarkan surat perintah penangkapan

Namun pada tanggal 2 Desember , RB datang menyerahkan diri.

"Penyidik sudah menetapkan (TSK) sejak tanggal 1 (des) dan tanggal 2 dikeluarkan surat perintah penangkapan , dan siang harinya tersanga RB secara suka rela mendatangi Kantor Direktorat Kriminal Umum Reserse Polda NTT ," jelasnya

Menurutnya, Berdasaran hasil pemeriksaan tersangka RB ini , diperoleh keterangan bahwa saudara RB patut diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap kasus pembunuhan ini

Sementara ini, pasal yang disangkakan kepada RB adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Warganet Minta Hotman Paris Turun Tangan

Meski sudah ada orang yang mengaku sebagai pembunuh, namun warga Kota Kupang belum puas dan menduga ada pelaku lain terlibat dalam pembunuhan itu.

Sosok berinisial Ir diduga punya andil dalam kasus pembunuhan itu, Ir adalah istri sah dari RB.

Sebab, tersebar obrolan via Whatsapp pertengkaran antara korban Astri dan Ir.

Netizen berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mendengar harapan keadilan warga NTT.

Ketidakpuasan warganet dengan kinerja Polda NTT membuat gelombang permintaan agar pengacara kondang, Hotman Paris viral di media sosial.

Suami Agustienee Marbun itu pun mengungpkan diakun instagramnya mengenai permintaan warga NTT yang masuk ke WA pribadinya.

Ia pun langsung bereaksi dan meminta warga NTT bersabar sebab ia akan mencermati kasus itu.

hotmanparisofficial :Dalam beberapa hari ini, Hotman paris menerima ribuan wa dan dm terkait kasus ini.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved