Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Kondisi Terkini Mimin Pasca Pemeriksaan, Hingga Danu Dites Kesehatan, Ada Apa?
Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang; Kondisi terkini mimin, hingga alasan Danu dites kesehatan hari ini.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
Bahkan, dirinya mengaku mendapatkan dukungan dari saudara dan tetangganya di lingkungan rumah.
Meski diterima baik di lingkungannya, Mimin mengaku tidak nyaman ketika harus bepergian.
Karena itu dia memilih berdiam diri di rumah. Dia hanya mau ke pergi ketika mendapat panggilan pemeriksaan polisi.
Danu Jalani Tes Kesehatan
Dilansir Tribun-Bali.com dari Suyra.co.id pada Selasa, 7 Desember 2021 dalam artikel berjudul Ada Apa Danu Dites Kesehatan Hari ini? Lihat Video Saksi Kasus Subang ini Berkaca-kaca Mau Menangis, saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu, hari ini, Selasa, 7 Desember 2021 akan menjalani tes kesehatan.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak, Danu Tes Kesehatan Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Kaitan Kasus Subang
Tes kesehatan harus dilakoni Danu, setelah Senin, 6 Desember 2021 diperiksa di Mapolda Jabar.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo tidak menjelaskan tes kesehatan apa saja yang harus dijalani Danu.
"Kita menunggu dari penyidik," katanya seusai pemeriksaan Danu pada Senin, 6 Desember 2021 malam.
Sementara materi pemeriksaan hari Senin, menurut Taufan, masih mengulang pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.
Satu diantaranya terkait puntung rokok.
Soal puntung rokok ini sempat ramai setelah ahli forensik Mabes Polri DR dr Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan hasil identifikasinya.
Menurut Hastry, dari puntung rokok bisa diketahui DNA orang yang menghisapnya serta profilnya.
Danu dikaitkan dengan puntung rokok ini karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah TKP pembunuhan, ada DNA Danu.
Terkait hal ini, Danu melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.
Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.
(*)