Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI Kasus Subang, Polisi Segera Umumkan Tersangka, Tak Masalah Tanpa Pengakuan Pelaku

TERKINI Kasus Subang, Polisi Segera Umumkan Tersangka, Tak Masalah Tanpa Pengakuan Pelaku

Kolase TribunJabar.id
Danu didampingi pengacaranya di Mapolres Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terjawab hingga saat ini.

Padahal kasus itu sudah bergulir selama 114 hari.

Sosok pelaku belum bisa diungkap hingga saat ini oleh pihak kepolisian hingga Kamis (9/12/2021).

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang mayatnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu itu masih ditangani penyidik.

Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Subang: Danu Bolak-balik Kantor Polisi hingga Jalani Tes Kejiwaan, Ada Apa?

Sejak kasus Subang itu mencuat, perkara tersebut memang langsung ditangani Polres Subang.

Sebelumnya, pengambilalihan kasus Subang itu terjadi atas permintaan Kapolda Jabar Irjen Suntana.

Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.

Baca juga: KASUS SUBANG Terkini, Terkait Hasil Tes Psikologi Danu, Kuasa Hukum Serahkan kepada Polda Jabar

Tak jarang publik berspekulasi bahwa Polres Subang dinilai kurang mampu menangani kasus perampasan nyawa tersebut.

Kendati begitu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membeberkan faktanya.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pelimpahan kasus Subang tersebut bukan berarti karena ketidakmampuan Polres Subang menangani kasus.

Ia menjelaskan pengambil alihan kasus Subang tersebut bertujuan agar mengefisienkan waktu penyelidikan.

Menurutnya, penanganan kasus akan lebih cepat karena alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.

Kemudian, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menjelaskan perkembangan kasus Subang di tangan Polda Jabar tersebut.

Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved