Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang

UPDATE SUBANG: Jelang Pengungkapan Tersangka, Polisi Kantongi Bukti Ini, Danu Diguna-guna?

Jelang pengungkapan tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, pihak kepolisan telah mengantongi sejumlah alat bukti.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar
Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subangg 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Jelang pengungkapan tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tinggal beberapa saat lagi.

Sebelumnya, pengambilalihan kasus Subang itu terjadi atas permintaan Kapolda Jabar Irjen Suntana.

Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pelimpahan kasus Subang tersebut bukan berarti karena ketidakmampuan Polres Subang menangani kasus

Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.

Selain bukti dan petunjuk, Polda Jabar juga melakukan pemeriksaan kepada 55 saksi yang sebelumnya diperiksa Polres Subang.

Demikian, dalam penyesuaian itu menurut Erdi, Polda Jabar lebih fokus melakukan penyelidikan.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Kamis, 9 Desember 2021 dalam artikel berjudul Hari Ke-114 Kasus Subang: Misteri Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, dan Oknum Banpol yang Disebut Danu, kasus pembunuhan Subang terhadap nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Danu Diguna-guna Lihat 2 Sosok Misterius,Motifnya Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved