Info Populer
Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021 Melalui SMS, Twitter dan lapor.go.id
Kini, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
TRIBUN-BALI.COM - Kini, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta.
Para peserta yang terbukti curang ini telah didiskualifikasi.
Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ke mana melaporkan dugaan kecurangan CPNS?
Baca juga: 367 CPNS Pemkot Denpasar Dilantik Jadi PNS, Ini Harapan Walikota
Baca juga: Sebanyak Tujuh Peserta Tidak Hadir Saat SKB CPNS Hari Pertama
Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.
“Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn,” kata Satya, Kamis 9 Desember 2021.
Ada beberapa cara mengajukan aduan yaitu SMS, Twitter, atau melalui kanal lapor.go.id.
SMS
Pelaporan yang disampaikan melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.
Sementara, untuk melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.
Kanal lapor.go.id
Akses laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.
Baca juga: 555 Peserta yang Lolos SKD CPNS Pemkab Klungkung Ikuti SKB, Bersaing Memperebutkan 213 Formasi
Baca juga: Jadwal SKB CPNS Tahap II Sudah Diumumkan, Ini Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Setelah itu, ketikkan judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.