Info Populer
Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021 Melalui SMS, Twitter dan lapor.go.id
Kini, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelapor dapat memilih identitasnya disembunyikan dengan mengklik “Anonim” atau merahasiakan laporannya dengan klik “Rahasia”.
Terakhir, klik tombol “LAPOR!”, lalu tunggu proses verifikasi dan proses tindak lanjut dari laporan yang diajukan.
Peserta curang dan didiskualifikasi
Dalam proses SKD CPNS 2021, ada 225 peserta yang melakukan kecurangan dan telah didiskualifikasi. Peserta yang curang tersebut ditemukan di 9 titik lokasi SKD wilayah Sulawesi dan Lampung.
Modus kecurangan yang dilakukan mengarah ke modus remote access.
BKN belum merilis daftar peserta tambahan yang terbukti melakukan kecurangan selama proses rekrutmen CPNS 2021.
Proses SKB CPNS terbagi menjadi dua tahap yaitu:
· Tahap pertama: 15-28 November 2021
· Tahap kedua: 27 November-18 Desember 2021.
Baca juga: Hanya 310 Peserta yang Boleh Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Pemkab Tabanan
Baca juga: Tes SKB CPNS Tahun 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Materi Kompetensi, Ketentuan Hingga Rincian Gaji
· Setelah tahapan ini, akan dilakukan rekonsiliasi hasil SKD dan SKB, untuk selanjutnya diumumkan hasil akhirnya.
· Untuk pengusulan NIP tahap pertama dijadwalkan pada 1-30 Januari 2022 dan tahap kedua pada 1-28 Februari 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021, https://pontianak.tribunnews.com/2021/12/10/cara-melapor-kecurangan-ujian-skb-cpns-2021?page=3
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara melapor kecurangan ujian skb cpns