Fakta Kasus Kejahatan Guru Bejat Herry Wirawan di Ponpes Asuhannya, Ungkap Jaksa Soal Istri Pelaku
Terbongkarnya kasus kejahatan Herry Wirawan di pondok pesantren di Bandung mengungkap sejumlah fakta baru.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG – Terbongkarnya kasus kejahatan Herry Wirawan di pondok pesantren di Bandung mengungkap sejumlah fakta baru.
Herry Wirawan terdakwa pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 12 santriwati dan beberapa di antaranya sampai berbadan dua menjadi sorotan hangat publik di Tanah Air.
Publik dibuat geram dengan kelakuan tak manusiawi Herry Wirawaan, dan pula bertanya-tanya soal sosok istri pelaku.
Lantaran Herry Wirawan ternyata sudah beristri dan memiliki tiga orang anak.
Baca juga: Herry Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Tak Panik dengan Korban Hamil, Malah Katakan Ini
Dikutip dari Tribunbogor, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut,
Diah Kurniasari mengatakan Herry wirawan dan istrinya itu merupakan warga Kabupaten Garut.
Namun, mereka sudah lama menetap di Bandung dan mengelola pesantren tersebut.
Berdasarkan hasil persidangan, peran istri Herry Wirawan diungkap pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memastikan istri Herry Wirawan atau HW (36) tak terlibat kejahatan suaminya merudapaksa belasan santriwati.
Terdakwa melakukan perbuatan asusila tersebut seorang diri, tanpa melibatkan siapapun.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube iNews, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Guru Pesantren Herry Wirawan Nyaris Tiap Hari Rudapaksa Santriwatinya di Berbagai Lokasi, 12 Hamil
Pernyataan sama disampaikan Agus Mujoko, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang menangani perkara pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan.
Menurut Agus, istri pelaku sama sekali tidak tahu perbuatan keji suaminya.
"Tidak. Istrinya tidak terlibat. Istrinya tidak tahu perbuatan suaminya," tambah Agus Mujoko.
Herry Wirawan merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.