TAG
Herry Wirawan
-
MESKI mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kasus pemerkosaan
Sabtu, 9 April 2022
-
PENGADILAN Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terhadap Herry Wirawan
Jumat, 8 April 2022
-
Selain divonis hukuman mati, Herry Wirawan diwajibkan membayar uang restitusi ke korbanya dengan total Rp 331 juta
Selasa, 5 April 2022
-
Selain divonis hukuman mati, Herry Wirawan diwajibkan membayar uang restitusi ke korbanya dengan total Rp331 juta
Selasa, 5 April 2022
-
Herry Wirawan guru pesantren rudapaksa 13 santriwati resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Selasa, 5 April 2022
-
Majelis hakim tinggi Bandung mengabulkan upaya banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, menghukum Herry Wirawan dengan vonis mati.
Senin, 4 April 2022
-
Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwati di Pesantren Bandung resmi dijatuhi hukuman mati.
Senin, 4 April 2022
-
Salah satu keluarga korban kecewa dengan keputusan majelis hakim termasuk keputusan restitusi atau ganti rugi kepada korban
Sabtu, 19 Februari 2022
-
Menurut Kriminolog Universitas Islam Bandung, hukuman seumur hidup Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung hanya sementara.
Sabtu, 19 Februari 2022
-
Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi, yang memimpin sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat mengemukakan alasannya.
Rabu, 16 Februari 2022
-
"Terhadap keterangan anak korban terdakwa berpendapat benar dan tidak keberatan."
Selasa, 15 Februari 2022
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Paksa Berhubungan 13 Santriwati hingga Hamil, Herry Wirawan Divonis Hukuman Seumur Hidup
Selasa, 15 Februari 2022
-
Sidang Vonis Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati
Selasa, 15 Februari 2022
-
Terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati Herry Wirawan hari ini menjalani Sidang Vonis di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 15 Februari 2022.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati Herry Wirawan hari ini menjalani Sidang Vonis di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 15 Februari 2022.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati di pesantren Bandung Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis pada Selasa 15 Februari 2022.
Senin, 14 Februari 2022
-
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di pesantren Bandung Herry Wirawan telah membacakan pledoi atau nota pembelaan
Jumat, 21 Januari 2022
-
Herry Wirawan membacakan nota pembelaannya dengan tenang tanpa berurai air mata.
Kamis, 20 Januari 2022
-
Hari ini Kamis, 20 Januari 2022, Herry Wirawan akan jalani sidang lanjutan rudapaksa 13 Santriwati di Pengadilan Negeri Bandung
Kamis, 20 Januari 2022
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved