Herry Wirawan Keluarkan Santriwati yang Dihamilinya dari Sekolah, Orangtua Nyaris Habisi Nyawanya
Herry Wirawan Keluarkan Santriwati yang Dihamilinya dari Sekolah, Orangtua Nyaris Habisi Nyawanya
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Sungguh bejat aksi guru pesantren Herry Wirawan.
Lagi-lagi terungkap fakta-fakta kasus rudapaksa yang melibatkan Herry Wirawan.
Tiga santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku Herry Wirawan ternyata dikeluarkan dari sekolah.
Mereka dikeluarkan karena menjadi korban rudapaksa.
Hal itu disampaikan oleh Bunda Forum Anak Daerah (FAD), Atalia Praratya.
Dikatakan Atalia, saat kejadian ini mencuat pada Juni 2021 lalu, ada 20 orang yang diamankan di Rumah Aman P2TP2A Jawa Barat.
Dari jumlah itu, 13 orang menjadi korban dan tujuh orang berstatus saksi.
"Saat ini 10 anak sudah sekolah, lima anak belum sekolah, tiga anak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan sudah punya anak dan terkait kasus ini. Dua anak sudah kuliah dan magang," kata Atalia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat telepon seluler, Jumat (10/12/2021) malam.
Dari laporan yang ia terima, awalnya pihak sekolah tak mengetahui kondisi para santri yang pernah menjadi korban pelecehan saksual.
"Jadi awalnya sekolah tidak tahu bahwa korban memiliki anak, setelah diketahui, maka diberhentikan."
"Tapi hanya dua korban yang punya anak (dikeluarkan sekolah), satu lagi saya tak tahu yang pasti, anak ini tidak punya bayi tapi dikeluarkan."
"Ada satu anak lagi yang putus sekolah tapi saya belum tahu penyebab pastinya," ungkapnya.
Orangtua korban sempat ingin membunuh pelaku
Aksi bejat Herry Wirawan itu juga membuat hati para orangtua korban hancur.
Salah satu ayah korban berinisial YY (44), menceritakan bagaimana hancurnya dia saat mendengar anaknya menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.