Guru di Pesantren Rudapaksa Santri

Pengakuan Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Berbohong Soal Sosok Ayah Bayinya

Korban rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan Guru Ngaji di Bandung berbohong saat ditanya sosok ayah dari bayi tersebut

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Guru Ngaji di Pesantren terhadap 21 Santriwatinya menyita perhatian khalayak ramai.

Korban rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan Guru Ngaji di Bandung hasil menelan pil pahit.

Diketahui korban hamil dari aksi tak terpuji Herry pasanya harus merawat bayinya sendiri.

Selain itu, korban hamil pun harus tinggal di tempat khusus yang disediakan oleh Herry.

Cerita pilu tersebut disampaikan oleh Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, kepada wartawan, Jumat, 10 Desember 2021.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Saat Ditanya Suaminya, Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Terpaksa Berbohong, Diah menceritakan bila korban rudapaksa oleh Herry harus memasak, menjaga anak hingga mengantar temannya yang hendak melahirkan.

Hal tersebut pun dilakukan para korban bersama-sama.

Mereka juga membagi tugas, dari mulai memasak, mencuci, dan menjaga anak.

"Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri. Saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota. 

 Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya," kata Diah.

Berbohong Soal Ayah Bayi Ketika Ditanya

Lebih lanjut, Ketua P22TP2A Garut tersebut menuturkan para santri selain tinggal di tempat belajar di Cibiru, Bandung, santriwati korban rudapaksa pun ditempatkan ditempat khusus yang disebut ‘basecamp’.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021 (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Diketahui bila tempat tersebut digunakan sebagai ruangan untuk bayi-bayi yang dilahir serta tempat berkumpulnya para korban untuk pemulihan.

"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," katanya.

Baca juga: Ibu Korban Rudapaksa Herry Wirawan Kejang-kejang, 8 dari 21 Santriwati Lahirkan 9 Bayi

Tanamkan Guru Harus Ditaati Kepada Korban Rudapaksa

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com pada Jumat 10 Desember 2021 dalam artikel berjudul Herry Wirawan Daftarkan 8 Bayi Hasil Memperkosa Sebagai Yatim Piatu, Tujuannya Terungkap di Sidang, pada berkas dakwaan persidangan, korban yang hamil pun mengadukan kondisinya kepada Herry.

Namun, guru tersebut bukannya panik atau pun meminta  korbannya untuk menggugurkan kandungan, melainkan justru bersikap tenang.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dirudapaksa. Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Selama mendapat pengajaran dari si guru pesantren bejat ini, santriwati dicekoki pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Bahkan, salah satu korban, terpaksa menuruti kemauan Herry Wiryawan karena pepatahnya soal ketaatan pada guru.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.

Janji Pelaku pada Korban

Tak hanya itu, pelaku bahkan juga mengiming-imingi para korbannya beragam janji.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Guru Ngaji, Ternyata Urus Kelahiran, Memasak & Keperluan Anak Sendiri

Herry, yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok, mengiming-imingi korbannya menjadi polisi wanita.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

Kolase - SISI LAIN Kasus Rudapaksa di Pesantren Bandung, Para Santriwati Sempat Dijadikan Pekerja Bangunan
Kolase - SISI LAIN Kasus Rudapaksa di Pesantren Bandung, Para Santriwati Sempat Dijadikan Pekerja Bangunan ((Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana))

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan, Rabu.

Selain menjadi polisi wanita, pelaku menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren.

Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved