Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Polisi Kantongi Nama Pelaku dengan Alat Bukti Ini, Danu Diindikasi Diguna-guna
Hari ke-116 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi kantongi nama-nama pelaku dengan alat bukti ini
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini memasuki hari ke-116.
Hampir 4 bulan kasus bergulir sejak pertama kali dilaporkan pada 18 Agustus 2021 silam.
Hingga kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan guna menemukan pelaku atas pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Sebelumnya, pengambilalihan kasus Subang itu terjadi atas permintaan Kapolda Jabar Irjen Suntana.
Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Alat Bukti Lengkap, Walau Tanpa Pengakuan, Ada Saksi yang akan Jadi Tersangka?
Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul HARI KE-116 Kasus Subang: Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang, Polisi Sudah Dapat Calon Tersangka?, ia menjelaskan pengambilalihan kasus Subang tersebut bertujuan agar mengefisienkan waktu penyelidikan.
Kemudian, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menjelaskan perkembangan kasus Subang di tangan Polda Jabar tersebut.
Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.
Selain bukti dan petunjuk, Polda Jabar juga melakukan pemeriksaan kepada 55 saksi yang sebelumnya diperiksa Polres Subang.
Alat Bukti Sudah Terkumpul
Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi. Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.
Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.
Mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.
Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.