Info Populer
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BLT UMKM hingga akhir Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Baca juga: INFO LENGKAP Syarat Penerima dan Cara Pencairan BLT Rp 1 Juta Desember 2021
Baca juga: SIMAK Cara Pencairan Bansos BSU, BLT Rp 1 Juta, Cair Desember 2021 Tanpa Potongan!
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.