Info Populer
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BLT UMKM hingga akhir Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.
Adapun status penerima BLT UMKM tersebut dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Baca juga: INFO LENGKAP Syarat Penerima dan Cara Pencairan BLT Rp 1 Juta Desember 2021
Baca juga: SIMAK Cara Pencairan Bansos BSU, BLT Rp 1 Juta, Cair Desember 2021 Tanpa Potongan!
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
Baca juga: CARI DESEMBER! Segera Cek Bansos BLT, BSU Rp1 Juta, login ke http://bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Batas Pencairan Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 15 Desember 2021, Segera Cairkan
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Cara Cairkan BLT UMKM Melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: SEGERA Cek BLT Subsidi Gaji Tahun Ini, Ada Subsidi Rp1 Juta dan Tanpa Potongan
Baca juga: BLT BSU Rp1 Juta untuk November 2021 Sudah Bisa Dicairkan, Segera Login ke bsu.kemnaker.go.id
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Blt umkm rp juta cair hingga akhir desember cek di eformbricoidbpum siapkan ktp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-blt-umkm-2.jpg)