Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Sebut Korban Tak Rugi Apapun

Dari beberapa barang bukti dari pesan hingga suara tak pantas di antaranya membahas mengenai panjang dan besar.

Tayang:
Editor: Bambang Wiyono
ist/sriwijaya post
Dosen Universitas Sriwijaya tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya, Reza Ghasarma ditahan di Polda Sumsel sejak Jumat (10/12/2021) malam. Dia menempati sel tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel. 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Jumat (11/12/2021).

Meski telah menyandang status tersangka, Kepala Prodi Nonaktif Fakultas Ekonomi (FE) Unsri itu tetap membantah melakukan tindakan pelecehan kepada mahasiswinya.

Ditemui usai penetapan sebagai tersangka, Reza didampingi kuasa hukum dan petugas kepolisan yang mengawalnya berusaha keras menutupi wajahnya.

Namun Reza Ghasarma nampak berbeda dari biasanya.

Biasanya Reza tampil dengan pakaian kemeja rapinya, kali ini muncul dengan tampilan baru menggunakan baju tahanan.

Dari foto nampak pria berkaca mata itu muncul dengan mengenakan baju tahan berwarna orenye dengan nomor 51.

Kesan rapi seketika tidak nampak lagi dari oknum dosen tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.

Kuasa hukum Reza, Ghandi Arius mengatakan jika pasal yang dikenakan pada kliennya tidak lah pas.

"Menurut kami pasal yang dikenakan pada klien kami terlalu dipaksakan. Jika saat ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kita ikuti saja, tapi yang pasti klien kami tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya," ujar Ghandi.

Selain itu, Ghandi mengatakan, selaku pihak kuasa hukum, dirinya akan mengajukan penangguhan penahanan pada tersangka Reza.

"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Ini adalah hak klien kami, dan itu diatur diundang-undang," ujarnya.

Tanda tangan bermaterai tidak melakukan pelecehan.

Reza telah lebih dulu diperiksa secara internal oleh Rektorat Unsri, pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Saat itu, Reza berhadapan dengan Wakil Rektor I Unsri yang juga Ketua Satgas (Komite Etik) untuk perkara pelecehan ini, Prof. Zainuddin Nawawi.

"Oknum dosennya kemarin sudah dipanggil. (Dia mengaku) tidak ada melakukan hal seperti yang ditudingkan itu," kata Zainuddin dihubungi via telepon, Sabtu (20/11/2021) lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved