Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Gilang, Residivis Pembobol Kantor Pramuka Jembrana Didor Polisi Saat Berusaha Kabur

Tersangka pembobolan kantor pramuka Jembrana dan SMKN 5 Negara serta pencurian motor di rumah warga ini berusaha kabur usai ditangkap

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kapolres Dewa Juliana menunjukkan barang bukti hasil curian tersangka, di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 12 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Gilang Andrianto, 19 tahun, asal Banyumas Jawa Tengah didor polisi.

Tersangka pembobolan kantor pramuka Jembrana dan SMKN 5 Negara serta pencurian motor di rumah warga ini berusaha kabur usai ditangkap.

Bahkan, melakukan perlawanan terhadap anggota polisi. Karena hal itu, polisi menghadiahi timah panas di kaki kanannya.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, bahwa terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan bersarang di kaki kanannya karena perlawanan dan berusaha kabur oleh tersangka.

Baca juga: Anak Punk Dibekuk Polisi Usai Lakukan Pencurian di 3 TKP Wilayah Jembrana

Hal itu yang kemudian, membuat polisi bertindak tegas.

Apalagi, tersangka sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yakni pencurian sepeda motor, dan ditangkap tahun lalu.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur. Karena tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan,” ucapnya Minggu 12 Desember 2021.

Menurut Dewa, penangkapan tersangka dilakukan pada 11 Desember kemarin sekitar pukul 09.00 Wita.

Tersangka ditangkap di depan toko Jalan Sudirman, Kecamatan Jembrana.

 Tersangka ditangkap saat sedang tiduran di tempat tersebut. Karena selama ini memang hidup menggelandang dengan tidak ada pekerjaan.

“Tersangka ini memang hidup menggelandang, tidak memiliki tempat tinggal,” jelasnya.

Dijelaskannya, kasus pencurian ini dilakukan tersangka pada 18 Novemebr dan 5 Desember lalu.

Untuk pencurian di rumah warga pada 18 November 2021 dilakukan tersangka pada pukul 22.00 Wita.

Kemudian, kasus pencurian di kantor pramuka pada 5 Desember dilakukan pada pukul 01.00 Wita, sebelumnya pukul 13.30 Wita ia membobol SMK N 5 Negara.

Baca juga: Cegah Korupsi Waktu, Bupati Jembrana Nengah Tamba Pegang Kunci Absensi Pegawai

Dari tiga tempat itu, para korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta untuk pihak kantor Pramuka, Rp 4,2 juta untuk pihak SMKN 5 Negara dan Rp 20 juta untuk korban I Gede Suartama pemilik rumah di Kelurahan Pendem.

“Untuk rekan tersangka berinisial L masih dalam pengejaran atau DPO.

Jadi setiap aksi dilakukan tersangka dengan temannya dan masih kami buru,” paparnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved