Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu & Yosef Minta Periksa Arif, Hingga Ada Bukti Baru?

Update kasus subang kuasa hukum saksi Yoris Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kolase TribunJabar.id
Yosef, Yoris dan Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini aktivitas mereka menjelang penetapan tersangka kasus Subang. 

Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.

Yoris pun menuruti perintah Yosef, hal ini dinilai janggal oleh Taufan.

"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf  ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya. Ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang  ada di TKP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.

Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat  golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.

"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris, kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?. Ini harusnya polisi memeriksa. Masalah salah benar kita kembalikan ke polisi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.

Danu Temukan Barang Cap Yayasan Di Lokasi

Usai peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.

Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Baca juga: UPDATE KASUS Subang: Danu Temukan Bukti Baru Tercecer di TKP Pembunuhan, Benarkah Ada Motif Ini?

Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti. Dua barang tersebut yakni gunting dan cutter.

Selain gunting dan cutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan. Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stempel yayasan.

Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu.

Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.

Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved