Info Populer

Simak Cara Cek Penerima Bantuan Hingga Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar 2021

Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Karsiani Putri
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)
Tangkapan layar dari Laman Program Indonesia Pintar (PIP) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima bantuan ini mulai dari siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Baca juga: Ramai di Sosmed Soal Hujan Meteor Pada Selasa 14 Desember 2021, Begini Tanggapan Lapan BRIN

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali Per 13 Desember 2021: Bertambah 5 Kasus Baru, 14 Sembuh & 1 Meninggal

Penerima program bantuan ini dapat dicek melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Bagaimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar

Cara melakukan pengecekan penerima dana bantuan cukup mudah, dengan memerlukan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP:

  • Akses laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah itu di halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Klik tombol “Cari” 

Pencairan dana Program Indonesia Pintar

Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Baca juga: Ramai di Sosmed Soal Hujan Meteor Pada Selasa 14 Desember 2021, Begini Tanggapan Lapan BRIN

Pencairannya dapat dilakukan, jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP secara kolektif dilakukan, jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: Ramai di Sosmed Soal Hujan Meteor Pada Selasa 14 Desember 2021, Begini Tanggapan Lapan BRIN

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.

Baca juga: Ramai di Sosmed Soal Hujan Meteor Pada Selasa 14 Desember 2021, Begini Tanggapan Lapan BRIN

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali Per 13 Desember 2021: Bertambah 5 Kasus Baru, 14 Sembuh & 1 Meninggal

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Hari Ini, Ketahui Syarat Hingga Jenis Vaksin yang Digunakan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved