Napi Laporkan Istrinya Dipaksa Layani Nafsu Bripka IS, Rekaman Video di Kamar Ungkap Fakta Lain

Napi Laporkan Istrinya Dipaksa Layani Nafsu Bripka IS, Rekaman Video di Kamar Ungkap Fakta Lain

Net
Ilustrasi- foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM - Narapidana kasus narkoba berinisial FP melaporkan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripka IS (35) kepada istri FP berinisial IN (20).

Selain laporan itu, fakta di lapangan IN memang dalam kondisi hamil diduga anak dari hubungannya dengan Bripka IS.

Bripka IS lalu menjalani sidang disiplin dan diputuskan mendapatkan sanksi 21 hari penjara dan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Sanksi ini dinilai pelapor sangat ringan.

Namun belakangan, terungkap fakta diduga bahwa sang oknum polisi dan korban memang saling suka dan bahkan berpacaran.

Dikutip dari Kompas.com, Bripka IS diduga memperkosa IN (20) yang merupakan istri dari narapidana FP (59) yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat perbuatannya, Bripka IS mendapatkan sanksi 21 hari penjara dan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Diketahui, kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny melaporkan kasus itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

FP tak terima saat mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripka IS melakukan hubungan badan.

Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka IS dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Namun dari hasil sidang disiplin yang dijalani Bripka IS, pada Senin (13/12/2021), didapati bahwa sang oknum polisi dan IN memang memiliki hubungan spesial.

Fakta itu terungkap dari rekaman video yang kini kemudian dijadikan alat bukti.

Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.

Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved