Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Warga Dilarang ke Luar Negeri, Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Saat Libur Nataru

Untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan

Tayang:
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Ilustrasi Bandara - Warga Dilarang ke Luar Negeri, Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Saat Libur Nataru 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan.

Warga diminta untuk tidak pelesir ke luar negeri.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu, kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers bersama secara virtual, Senin 13 Desember 2021 malam.

Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

Baca juga: Polsek Denpasar Utara Jemput Lansia untuk Vaksinasi Covid-19

“Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya,” sebut Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” terangnya.

Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja.

“Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri,” serunya.

Senada, Menlu Retno Marsudi yang juga hadir secara virtual menyebutkan, beberapa negara tetangga sudah mulai menaikkan tingkat kewaspadaan terhadap infeksi Varian Omicron.

Hal ini dilakukan mengingat tingginya tingkat penyebaran jenis mutasi baru Virus Covid-19 tersebut.

“Kita tetap perlu waspada, selain melakukan vaksinasi, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga perlu melakukan pembatasan pergerakan. Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah mengimbau dengan sangat bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” tegas Menlu Retno.

Menparekraf Sandiaga Slahuddin Uno mengatakan, arahan terpenting Jokowi di antaranya terkait jumlah masyarakat yang berwisata keluar negeri saat ini.

Tercatat, ada 3.000 orang per hari meninggalkan Tanah Air.

"Nah ini sangat menimbulkan kekhawatiran, karena ini adalah suatu peluang dan potensi masuknya varian baru dan bisa memicu peningkatan kasus dan gelombang selanjutnya dari covid-19 ini," kata Sandiaga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved