Info Populer

SEGERA Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Desember, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara cek penerima bansos PKH Tahap IV yang cair bulan Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Noviana Windri
Pixabay/nattanan23
Ilustrasi Bansos PKH 

TRIBUN-BALI.COM - Simak cara cek penerima bansos PKH Tahap IV yang cair bulan Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui akun Instagram @kemensosri, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan telah memasuki Tahap IV pada bulan Desember.

Rencana penyaluran bantuan akan dilakukan setiap tiga bulan dalam setiap tahapnya (per tri wulan).

Pembagian tahap penyaluran PKH

Baca juga: Darurat Perbaikan Jalan di 7 Titik, Kerusakan Infrastruktur Pasca Banjir Bandang Nusa Penida

Baca juga: CARA Ampuh Mengusir Semut Dalam Stoples Gula, Pakai Bahan Alami Ini

- Tahap I: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap II: April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Juli, Agustus, dan September

- Tahap IV: Oktober, November, dan Desember

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Komponen kesehatan

- Kategori ibu hamil: maksimal 2 kali kehamilan

- Kategori anak usia dini: Usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak

2. Komponen pendidikan

Baca juga: Ramalan Shio 21 Desember 2021, Shio Naga Jangan Mengambil Risiko, Shio Kerbau Renungkan

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Besok Selasa 21 Desember 2021, Sagittarius Proyek Baru Aquarius Brilian

- Kategori SD/MI sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTs sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga

- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Besaran bantuan yang diberikan

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun

Baca juga: TERBARU! PROMO Alfamart 20-25 Desember 2021, Ada Promo Serba 15 Ribu & Promo Serba Gratis

Baca juga: KELELAHAN! 5 ZODIAK Ini Tertatih-tatih, Nasibnya Kurang Beruntung Besok Selasa 21 Desember 2021

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun

Cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon Reload untuk mendapatkan kode baru;

Baca juga: KELELAHAN! 5 ZODIAK Ini Tertatih-tatih, Nasibnya Kurang Beruntung Besok Selasa 21 Desember 2021

Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Prada Yotam Bugiangge Kabur dari Tugas Jaga Bawa Senpi SS1 V1

6. Tekan tombol Cari data;

Kemudian, data pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek penerima bansos pkh tahap yang cair desember di cekbansoskemensosgoid berikut kriterianya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved