Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka
TERKINI KASUS SUBANG: Yanti Jubaedah Minta Nyawa Dibayar Nyawa, Orang Dekat Bisa Jadi Tersangka
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Istri Yoris, Yanti Jubaedah mendadak membuat pernyataan yang cukup keras menjelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yanti Jubaedah adalah anak mantu dari korban Tuti Suhartini dan kakak ipar dari Amalia Mustika Ratu.
Yoris sendiri adalah anak Tuti dan Yosef yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Teranyar, Yanti Jubaedah menegaskan mengutuk keras pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Jelang Penangkapan Eksekutor, Mabes Polri Beri Sinyal? Ada Sosok yang Merapat
Kebahagiaannya bersama keluarga direnggut secara sadis oleh para pelaku.
Dia mengatakan, anaknya yang berusia 6 tahun masih membutuhkan kasih sayang Tuti dan Amalia.
"Momen bersama dengan mamah sama Amalia masih terus teringat, apalagi anak saya terutama kebahagiannya hilang, banyak momen yang nggak bisa dilupakan," ucap Yanti kepada TribunJabar.id belum lama ini.
Dengan menghilangkan dari nyawa kedua orang tersayangnya tersebut, kata Yanti, apabila pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian agar segera diadili dan meminta nyawa dibayar dengan nyawa.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Tangis Pacar Amalia Pecah di Kesunyian Makam, Ini yang Dia Rasakan saat Berdoa
Ketegasan dari Yanti tersebut karena sudah merampas kebahagian dari keluarganya saat ini.
"Momen kebersamaan dengan mamah dan Amalia sudah tinggal kenangan aja, semoga pelakunya cepat tertangkap yah, dan pelakunya bisa dihukum mati, dihukum seberat-beratnya, karena pelaku sudah mengambil kebahagian kita semua," katanya.
Sementara itu, kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia di Jalancagak, Subang ini sudah memasuki hari ke-125.
Akan tetapi, kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih belum terungkap dalang dibalik semua perbuatan kali ini.
Dapat diketahui, kasus tersebut sudah di tangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.
Sejauh ini, 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari informasi dalam mengungkapkannya.
Kades Jalancagak Mendatangi Mabes Polri
Hingga hari ke 125, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sejak kejadian penemuan mayat di Subang pada (18/8/2021) penyidikan kasus Subang masih berlangsung.
Di sisi lain, Kapolda Jabar, Irjen Suntana beberapa waktu lalu mengumumkan kasus Subang akan diungkap ke pubik dalam waktu dekat.
Adapun, update kasus Subang hari ini datang dari Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Baca juga: Jauh-jauh dari Cimahi, Pacar Amalia Korban Kasus Subang Muncul di Hari Ulang Tahun: Kini Kadonya Doa
Ya, Kades Jalan Cagak tersebut mendadak mendatangi Mabes Polri di Jakarta.
Kabar tersebut dibagikan kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Senin (20/12/2021).
Dalam keterangan judul disebutkan Pak Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal ada di Mabes Polri Jakarta.
Dalam video tersebut, memperlihatkan Kades yang juga saksi kasus Subang tersebut berada di suatu perjalanan.
Ia terlihat merekam keberadaannya yang berada di dalam mobil.
Lalu, Kades Jalan Cagak itu mengatakan bahwa dirinya berada di perjalanan menuju Mabes Polri.
Ia juga berharap perjalananya itu selamat hingga ia sampai tujuan.
“Otw Mabes Polri,”
“Semoga selamat dan sampai tujuan, Aamiin,” ujar Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Terlihat mobil yang dinaikinya itu berada di jalan tol.
Sesekali ia juga mengabarkan situasi jalanan menuju Mabes Polri tersebut agak macet.
Seperti diketahui sosok Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal tak luput mendapat sorotan dalam kasus Subang.
Ia merupakan kerabat dari kedua korban Tuti Suhartini sekaligus paman Yoris dan Amalia Mustika Ratu.
Saat kasus Subang mulai disorot, Indra Zaenal turut memberikan kesaksiannya sebagai kepala desa yang saat itu mendapat laporan dari warga ada kejadian penemuan mayat.
Nahasnya, ia mendapati bahwa korban dari kejadian tersebut tak lain adalah kerabatnya sendiri.
Sejak saat itu, ia pun turut memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kepolisian.
Ia juga turut mendampingi para saksi termasuk Yoris dan Danu hingga Yosef, suami Tuti.
Adapun terkait dirinya sebagai saksi dalam kasus Subang, sementara ini dari kabar Kades Jalan Cagak datang ke Mabes Polri di Jakarta tersebut belum diketahui tujuannya.
Dalam video tersebut, Indra Zaenal tak membeberkan keterangan apakah tujuannya datang ke markas besar kepolisian itu terkait kesaksiannya dalam kasus Subang?
Diberitakan sebelumnya, kasus Subang diperkirakan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Pengungkapan pelaku yang tekah menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini menjadi kabar gembira terutama bagi mereka yang menantikan kasus ini segera terungkap.
Pasalnya, sudah lebih dari 100 hari kasus penemuan mayat di Subang ini belum juga terungkap.
Banyak warga termasuk keluarga menunggu pihak kepolisian mengungkap pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Rencana pelaku kasus Subang akan segera diumumkan juga disambut gembira pihak keluarga..
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana meminta masyarakat untuk tetap mendoakan pihak kepolisian agar kasus yang sudah berlangsung selama 120 hari ini cepat terungkap.
"Mohon doa restunya, Insyaallah kita sudah mengumpulkan beberapa saksi yah," ucap Kapolda Jabar di Polres Subang, Selasa (14/12/2021).
Saat ditanya wartawan terkait penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian dari Polda Jabar akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang dibalik semuanya.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," tegasnya.
Kata Kuasa Hukum Danu dan Yoris Soal Pemanggilan Kembali Saksi
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani Polda Jabar.
Memasuki lima bulan kasus Subang tersebut sudah menunjukkan perkembangannya.
Hal ini diungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan penegasan terkait penetapan tersangka kasus Subang tersebut.
Ia mengatakan penyidik saat ini sudah mengumpulkan beberapa saksi.
Adapun terkait penetapan tersangka Irjen Suntan tegas menyatakan dalam waktu dekat polisi akan merilisnya ke publik.
Bahkan Kapolda Jabar itu mengatakan perkembangan kasus Subang sudah mengarah kepada nama-nama tersangka.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana saat ditemui Tribunjabar.id beberapa waktu lalu.
Sementara ini belum diketahui beberapa saksi yang disingggung Kapolda Jabar tersebut.
Di sisi lain publik pun masih dibuat penasaran terkait saksi yang akan dipanggil kembali tim penyidik.
Adapun terkait pemanggilan saksi kembali tersebut, tim kuasa hukum Danu dan Yoris angkat bicara.
Lewat kanal Youtube Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Okta mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan kembali dari penyidik.
Ia menjelaskan pihaknya pun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
“Sampai saat ini pun kita belum ada info kelanjutannya seperti apa, jadi kita tinggal nunggu konfirmasi lah gitu,” ujar Okta, anggota tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Jumat (17/12/2021).
Okta menjelaskan pihaknya tak bisa memastikan pemanggilan kembali kliennya tersebut.
Menurutnya pemanggilan saksi kasus Subang tersebut ada pada kewenangan penyidik.
Adapun jika ada panggilan, Okta mengatakan pihaknya dan klien tetap kooperatif.
Tim kuasa hukum Danu dan Yoris itu juga mengaku pihaknya masih menjaga komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.
“Apapun hasilnya nanti, untuk saat ini memang belum ada pemanggilan untuk klien kita, Yoris dan Danu,” katanya.
Pihaknya meminta masyarakat tetap bersabar dan menghargai kinerja penyidik, baik Polres Subang maupun Polda Jabar.
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Istri Yoris Kutuk Pelaku Perampas Nyawa Tuti dan Amalia yang Menghilangkan Kebahagiaan Keluarga