Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU: Jelang Penangkapan Eksekutor, Mabes Polri Beri Sinyal? Ada Sosok yang Merapat

KASUS SUBANG TERBARU: Jelang Penangkapan Eksekutor, Mabes Polri Beri Sinyal?

Youtube channel Kompas tv
Dalam Foto Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal Alim saat ziarah ke makam Tuti dan Amalia  

TRIBUN-BALI.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menjadi misteri setelah ratusan hari berlalu.

Padahal kasus dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah ditangani oleh Polsek Jalancagak, Polres Subang, Polda Jabar, hingga dibantu Mabes Polri.

Keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Jasad keduanya dalam posisi bertumpuk tanpa mengenakan sehelai benang pun.

Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Yoris Gerah Desak Kapolda Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia

Beberapa waktu lalu Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sempat mengatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Setelah Suntana menyampaikan itu, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal dikabarkan dipanggil Mabes Polri.

Belum diketahui apakah kaitan pemanggilan Indra terkait kasus Subang atau hal lain.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Tangis Pacar Amalia Pecah di Kesunyian Makam, Ini yang Dia Rasakan saat Berdoa

Namun pemanggilan Indra disebut-sebut cukup mendadak.

Kabar tersebut dibagikan kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Senin (20/12/2021).

Dalam keterangan judul disebutkan Pak Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal ada di Mabes Polri Jakarta.

Dalam video tersebut, memperlihatkan Kades yang juga saksi kasus Subang tersebut berada di suatu perjalanan.

Ia terlihat merekam keberadaannya yang berada di dalam mobil.

Lalu, Kades Jalan Cagak itu mengatakan bahwa dirinya berada di perjalanan menuju Mabes Polri.

Ia juga berharap perjalananya itu selamat hingga ia sampai tujuan.

“Otw Mabes Polri,”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved