Berita Bangli

Lapangan Kapten Mudita Bangli Bakal Ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa, Rabu (22/12/2021) mengatakan, secara spesifik memang tidak ada persiapan yang dilakukan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kadis Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Varian Covid-19 Omicron dikabarkan telah masuk ke Indonesia.

Sejumlah pengetatan di tempat umum berpotensi keramaian pun mulai dilakukan, terlebih jelang Natal dan tahun baru 2022.

Hal ini tersurat dalam Instruksi Bupati Bangli No. 440/472/Kominfosan tentang pencegahan dan penanggulangan Corona virus disease 2019 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa, Rabu (22/12/2021) mengatakan, secara spesifik memang tidak ada persiapan yang dilakukan.

Baca juga: Aksi Penipuan Minta Pulsa di Kelurahan Kubu Bangli, Pelaku Mengaku sebagai Lurah

Namun secara umum, Bupati telah mengeluarkan instruksi menindaklanjuti Inmendagri No 66 tahun 2021.

Lanjut dia, ada sembilan poin yang diamanatkan dalam instruksi Bupati tersebut.

Beberapa diantaranya berupa imbauan agar selalu berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selain itu juga imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pada instruksi Bupati itu juga mengimbau pada pekerja migran untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Pengelola fasilitas umum, fasilitas hiburan (Pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata dan fasilitas ibadah, diimbau agar memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.

"Dalam instruksi Bupati ini, Kepala Bagian Umum Setda Bangli diminta agar menutup Lapangan Kapten Mudita mulai tanggal 31 Desember 2021, hingga 1 Januari 2022.

Sementara kepada Kapala Satpol PP bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, diminta agar melakukan pengetatan dan pengawasan prokes di tempat wisata, fasilitas umum pendukung pariwisata, serta tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan," ujar pria yang juga Humas Satgas Covid-19 Bangli itu.

Penutupan lapangan juga diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.

Dikatakan jika hal tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat pengamanan pelaksanaan natal dan tahun baru bersama instansi terkait.

Baca juga: Bupati Bangli Tegaskan Gebrakan Pembangunan pada 2022 Bakal Lebih Dahsyat

“Dari hasil rapat, semua lapangan kita tutup sementara. Seperti lapangan Susut, Tamanbali dan yang lainnya. Tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru dan aktifitas warga disana," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved