Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

TRAGIS bagi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Dilucuti Seragamnya Setelah Hamili Istri Tahanan

Kapolda melucuti seragam kebanggaan Bripka Rahmat Hidayat Lubis gegara ulah bejat anggota Polri itu meniduri istri tahanan.

Tayang:
Editor: Bambang Wiyono
HO/TRIBUN MEDAN
Penyidik kepolisian di Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis, yang hamili istri tahanan akhirnya dipecat.  

TRIBUN-BALI.COM, DELI SERDANG - Bejat membawa sengsara. Ungkapan itu cocok ditujukan kepada Bripka Rahmat Hidayat Lubis

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melucuti seragam kebanggaan Bripka Rahmat Hidayat Lubis gegara ulah bejat anggota Polri itu meniduri istri tahanan hingga hamil.  

Nasib tragis bagi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, diberhentikan dengan tidak hormat dari korps Bhayangkara.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang memecat Rahmat Hidayat Lubis dari Kepolisian dalam upacara di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021).

Dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik cokelat.

Ia pun nampak pasrah ketika PIN pangkatnya dipreteli.

Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal.

Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.

"Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12/2021) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Bripka Rahmat Hidayat Lubis alias RHL tersandung kasus asusila.

Bripka Rahmat diduga telah menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19).

MU merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.

Kasus yang membelit Rahmat berbuntut panjang.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved